Pengendalian Kas
Prinsip-prinsip pengendalian intern terhadap penerimaan kas
yang dapat dijadikan sebagai pedoman :
- Setiap kali terjadi penerimaan kas harus segera dicatat. Sebagian besar kecurangan atas penerimaan kas biasanya terjadi sebelum penerimaan ka situ di catat. Apabila pencatatn telah dilakukan, maka penyelewengan akan lebih mudah untuk diusut
- Penerimaan kas tiap-tiap hari harus disetorkan seluruhnya ke bank. Pengeluaran Kas tidak boleh diambil dari penerimaan kas tetapi harus diambil dari simpanan diank atau dari kas kecil.
- Petugas yang menangani urusan penerimaan kas tidak boleh merangkap sebagai pelaksana pembukuan/pencataan atas penerimaan kas tersebut, sebaliknya petugas yang mengurusi pembukukuan tidak boleh mengurusi penerimaan kas.
- Apabila memungkinkan, sebaiknya di adakan pemisahan antara fungsi penerimaan kas dengan fungsi pengeluaran kas
- Penerimaan kas yang langsung diterima oleh kasir sebaiknya dilakukan melalui kas register.
- Pemakaian Bon/faktur Penjulan yang telah diberi nomor Urut lebih dahulu
Prinsip-Prinsipi
pengendalian intern terhadap pengeluaran kas adalah sebagai berikut :
- Semua pengeluaran kas sebaiknya dilakukan dengan mengunakan check .
- Check harus diberi nomor urut lebih dahulu
- Check hanya dapat ditanda tangani apabila tujuan pembayannya sudah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
- Check harus ditanda tangani oleh dua orang pejabat yang ditunjuk oleh perusahaanApabila check sudah ditanda tangani, maka bukti-bukti pendukung atas pengeluaran check tersebut harus diberi tanda “Telah dibayar”